GamisJilbabSyari.com – Sholat berjamaah merupakan salah satu perkara yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada kaum muslimin, baik pria maupun wanita. Sholat berjamaah ini mempunyai hukum wajib dilaksanakan untuk laki-laki yang tidak sedang dalam perjalanan dan udzur dengan alas an yang dapat diterima secara syar’i. Karena banyak sekali fadhilah dan keutamaan yang didapatkan, apalagi jika mengikuti sholat berjamaah di masjid, maka dari langkah kaki berangkat, ketika berada di masjid dan melaksanakan sholat berjamaah, sampai dengan langkah kaki saat pulang malaikat akan mencatatkan amal pahala untuk kita.
Hukum Sholat Berjamaah Bagi Wanita Muslimah
Sholat berjamaah ini hukumnya diperbolehkan tetapi tidak wajib, bagi wanita muslimah. Hal ini sesuai dengan jumhur ulama.
Adapun Syaikh Sholeh Al Fauzan –hafizhohullah- ketika ditanya apakah wanita wajib mengerjakan shalat secara jama’ah setiap melaksanakan shalat fardhu adalah sebagai berikut:
“Wanita tidak wajib melaksanakan shalat secara berjama’ah. Shalat jama’ah hanya wajib bagi laki-laki. Adapun para wanita, mereka tidak wajib mengerjakan shalat secara berjama’ah. Akan tetapi boleh atau mungkin dianjurkan bagi mereka melaksanakan shalat secara jama’ah dengan imam di antara mereka (para wanita). Namun sebagaimana yang kami katakan bahwa imam mereka berdiri di antara shaf yang ada (bukan maju ke depan)” (Fatawa Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 103, Dar Ibnul Haitsam).
Barisan Wanita Dalam Sholat Berjamaah
Sholat berjamaah terdiri dari beberapa baris sesuai dengan jumlah makmumnya, dimana masing-masing baris yang mempunyai nilai keutamaan dan pahala yang berbeda. Untuk baris shaf laki-laki maka shaf yang paling depan adalah paling utama dan mendapatkan pahala atau keutamaan yang paling besar, sedangkan barisan wanita dalam sholat berjamaah maka baris terakhir adalah yang paling baik dan baris terdepan adalah yang paling kecil kebaikannya. Hal ini sesuai dengan hadits yang dibawakan dari Abu Hurairah, ia menceritakan; Bahwa Rasulullah bersabda,
“Sebaik-baik barisan kaum laki-laki adalah yang terdepan dan yang paling buruk adalah yang terakihir. Sedangkan sebaik-baik barisan bagi kaum wanita adalah barisan terakhir dan yang paling terburuk adalah barisan terdapan.” (HR. Jamaah, kecuali Al-Bukhari).
Dalam hadits tersebut diatas dijelaskan bahwa sebaik-baik laki-laki adalah yang terdepan shafnya. Tentu kita telah mengetahui bahwa pahala seseorang yang melaksanakan shalat berjamaah adalah berkali-kali lipat dari shalat sendirian. Dan seorang laki-laki yang berada di shaf pertama dalam shalat berjamaah adalah sebaik-baik lelaki.
Sebaliknya, bagi seorang wanita yang paling baik ketika shalat berjamaah adalah berada di shaf yang paling belakang. Ini jarang diketahui oleh kebanyakan muslimah.
Allah hendak menebarkan pahal bagi orang-orang yang mau melaksanakan shalat berjamaah, selain mendapatkan ridha-Nya kita pula akan mendapatkan pahala kebaikan berlipat ganda ketika shalat berjamaah.
Penutup
Demikianlah sahabat muslimah bagaimana posisi shaf atau barisa sholat berjamaah bagi wanita muslimah, dimana shaf terakhir adalah posisi terbaik dan shaf paling depan adalah posisi terburuk. Semoga bermanfaat.
Sumber: Fiqih Wanita Edisi Lengkap/Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah/Pustaka Kautsar, Rumaysho