30.2 C
Jakarta
Wednesday, October 9, 2024

Buy now

spot_img

Sahabat, Inilah Adab Saat Keluar Rumah Bagi Wanita Muslimah

Dalam Islam, wanita mempunyai batasan syari’at yang berbeda dengan laki-laki, dimana wanita mempunyai batasan aurat yang lebih banyak yaitu seluruh anggota tubuh selain telapak tangan dan wajah, serta mempunyai banyak keistimewaan lainnya yang berbeda dibandingkan dengan laki-laki. Selain keistimewaan yang diberikan kepada wanita muslimah ini juga adab-adab yang harus ditaati oleh wanita, salah satunya adalah adab saat keluar rumah bagi wanita muslimah.

Adab Saat Keluar Rumah Bagi Wanita Muslimah

adab wanita keluar rumah
adab wanita keluar rumah. image: internet

Rumah adalah benteng pertahanan bagi keluarga muslim, dan disinilah para wanita dijaga dan dilindungi kehormatannya. Namun jika pada suatu waktu seorang wanita muslimah membutuhkan sesuatu yang mengharuskannya untuk keluar dari rumah, maka ada adab yang harus ditaati yaitu:

1.Menggunakan busana muslimah syar’i atau berhijab syar’i

Wanita muslimah yang akan keluar dari rumah untuk melaksanakan suatu keperluan maka diwajibkan untuk menutup auratnya dengan mengenakan busana muslimah atau hijab syar’i, sehingga tidak akan terlihat auratnya oleh orang lain yang bukan mahram. Hal ini bertujuan untuk menjaga kehormatan dari sang wanita muslimah itu sendiri.

2.Tidak memakai wewangian atau parfum

Wewangian tidak boleh dipakai oleh wanita muslimah yang sedang melakukan kegiatan di luar rumah, karena hal itu hanya boleh dilakukan dirumah saat bertemu dengan suaminya saja. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah berikut ini:

Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i no. 5129, Abu Daud no. 4173, Tirmidzi no. 2786 dan Ahmad 4: 414. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir).

Baca Juga:  Busana Muslimah, Mengapa Harus Syar'i?

3.Berjalan dengan perlahan-lahan sehingga tidak terdengar suara sandalnya

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dimana Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ

“Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan”. (QS. An-Nuur: 31).
Dan pada masa sekarang ini, dengan adanya sepatu atau sandal yang bertumit atau berhak tinggi dan kita dapati para wanita memakainya, sehingga terdengarlah suara sandal atau sepatunya tersebut. kadang ia bertingkah genit dalam berjalan dan bernarlah apa yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita adalah aurat, maka jika ia keluar syaithan akan mengikutinya”.

4.Suara wanita adalah aurat

Maka jika seorang wanita muslimah sedang berjalan dengan saudarinya atau temannya dan disekitar tempat tersebut ada pria, maka janganlah ia bercakap-cakap dengan saudarinya tersebut. Karena hal ini akan dikuatirkan menimbulkan fitnah bagi pria yang mendengar suara dari wanita tersebut. Sudah banyak terjadi hal yang tidak diinginkan hanya karena seorang pria yang tertarik atau jatuh cinta dengan seorang wanita hanya karena mendengar suaranya saja.

5.Seorang wanita muslimah yang sudah berkeluarga hendaknya meminta izin kepada suaminya saat hendak keluar rumah.

Hal ini sangat penting untuk menghindari fitnah yang akan menimpa karena kesalahpahaman yang mungkin akan terjadi. Selain itu juga sang suami akan mengetahui tujuan dari isterinya dan akan lebih mudah untuk mencarinya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

6.Jika hendak bepergian dengan jarak yang jauh seperti safar, maka diwajibkan untuk didampingi oleh mahramnya.

Hal ini akan memberikan rasa aman pada sang wanita dan juga menghindari fitnah yang mungkin terjadi dalam perjalanan.

Baca Juga:  Inilah Sebab Rezeki Terhenti Yang Harus Anda Ketahui

7.Tidak diperbolehkan berdesak-desakan dengan para pria.

Jika memang dalam kondisi mendesak, mintalah ijin kepada pria untuk memberikan jalan kepadanya, insya Allah para pria normal akan segera memberikan jalan kepadanya.

8.Menundukan pandangan dalam perjalanan. Hal ini akan menjaga kehormatannya dari para pria yang dilewatinya.

9.Janganlah menanggalkan pakaiannya di selain rumahnya, jika bermaksud untuk tampil cantik (berhias) dengan perbuatan itu.

Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ وَضَعَتْ ثِيَابَهَا فِي غَيْرِ بَيْتِ زَوْجِهَا فَقَدْ هَتَكَتْ سِتْرَ مَا بَيْنَها وَ بَيْنَ اللهِ

“Wanita mana saja yang menanggalkan pakaiannya di selain rumah suaminya, maka sungguh ia telah membuka penutupnya antara dia dengan Rabb-nya”. (Hadits Shahih).

10.Hendaklah keluar untuk suatu keperluan yang syar’i.

Demikianlah adab bagi wanita muslimah yang akan keluar dari rumah untuk suatu keperluan yang syar’i. Dengan mengetahui hal ini semoga dapat menambah ilmu dan wawasan keislaman kita, dan dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan kita sehari-hari. Semoga Allah SWT meridhai segala langkah kita, amiin.

Maryam
Maryam
Loves drawing, reading books & riding bicycle with friends.

Artikel Terkait

Leave a Reply

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru